User Tools

Site Tools


faq1:5k21:100139--02-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

terkait pajak masukan dapat dikreditkan sebelum wp PKP di UU HPP apakah itu berlaku hanya untuk pemeriksaan atw bisa juga tanpa pemeriksaan?

Jawaban

Pasal 65 ayat 5 PMK-18/2021 Pedoman pengkreditan Pajak Masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diberlakukan untuk Masa Pajak sebelum Pengusaha dikukuhkan sebagai PKP, yang dilakukan melalui: a. penyampaian Surat Pemberitahuan Masa PPN; dan/ atau b. penetapan kewajiban PPN melalui pemeriksaan.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k21/100139--02-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)