Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Halo, saya ingin bertanya, di sekuritas saya ada fitur autosweep yang memindahkan dana saya di RDN langsung ke RDPU dan memeberikan imbal hasil. Tapi dana tersebut dapat saya gunakan juga untuk membeli saham sehingga ketika uangnya dipakai beli saham maka uangnya dari RDPU akan langsung ditarik sedangkan ketika kita menjual nanti uang nya akan dikembalikan ke RDPU. Bagaimana cara menghitung/ melaporkan dana yang keluar masuk ke RDPU?
Jawaban
wp kalo menanyakan cara menghitung/melaporkan dana yang keluar masuk ke reksa dana pasar uang, bukan ranah kita ya. Kita ga berwenang menjawab karena tidak diatur dalam peraturan perpajakan. Kalo kaitannya sama investasi uu cika yg dividen dikecualikan dr objek ya biasanya aja lapornya laporan realisasi investasi.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG