faq1:5k20:99992--01-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
terkait PMK 65 2021. Bagaimana dengan FP yg tgl nya sudah terlanjur mendahului tanggal dok. BC 4.0 dan tdk mencantumkan no bc 4.0 pada FP? Apa harus direvisi FP nya? Karena kamu terkendala pada supplier kami yg minta revisi, mereka tdk bisa revisi karena bisa mempengaruhi sales dan pajak penjualan nya. Mohon arahannya mas/mbak
Jawaban
wp no respon saat digali. FP yg telah terlanjur diterbitkan fp pengganti.
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k20/99992--01-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)