User Tools

Site Tools


faq1:5k20:99992--01-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

terkait PMK 65 2021. Bagaimana dengan FP yg tgl nya sudah terlanjur mendahului tanggal dok. BC 4.0 dan tdk mencantumkan no bc 4.0 pada FP? Apa harus direvisi FP nya? Karena kamu terkendala pada supplier kami yg minta revisi, mereka tdk bisa revisi karena bisa mempengaruhi sales dan pajak penjualan nya. Mohon arahannya mas/mbak

Jawaban

wp no respon saat digali. FP yg telah terlanjur diterbitkan fp pengganti.

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k20/99992--01-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)