faq1:5k20:99874--01-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Pembeli dapat faktur masukan di bulan april, tapi sampai sekarang blm dikreditkan? Kalau mau dikreditkan sekarang masih bisa?
Jawaban
Bisa, tapi masa pengkreditan tetap mengacu ke masa penerbitan faktur/3 masa setelahnya
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k20/99874--01-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)