faq1:5k20:99860--01-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#3Q (Twitter) @kring_pajak kak boleh tanya dikit, kalau ada usaha yang notanya pakai cap badan tapi bayar pajaknya di npwp pribadi milik direkturnya dengan alasan yang kerjakan cuma direktur, apakah boleh? Mohon bantuannya mas/mbak Terimakasih
Jawaban
#3A badan usaha dan orang pribadi merupakan entitas yang berbeda, jika usahanya merupakan usaha dari badan usaha, pembayaran dan penyetoran pajaknya menggunakan NPWP badan usaha ybs
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k20/99860--01-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)