User Tools

Site Tools


faq1:5k20:99860--01-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#3Q (Twitter) @kring_pajak kak boleh tanya dikit, kalau ada usaha yang notanya pakai cap badan tapi bayar pajaknya di npwp pribadi milik direkturnya dengan alasan yang kerjakan cuma direktur, apakah boleh? Mohon bantuannya mas/mbak Terimakasih

Jawaban

#3A badan usaha dan orang pribadi merupakan entitas yang berbeda, jika usahanya merupakan usaha dari badan usaha, pembayaran dan penyetoran pajaknya menggunakan NPWP badan usaha ybs

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k20/99860--01-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)