faq1:5k20:99833--01-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#23Q: Apabila transaksi nya itu hibah barang dari LN ke DN, apakah dari pihak penerima tetap melakukan pemotongan PPh 22?
Jawaban
kalau dia tidak termasuk hibah yg disebutkan di pasal 4 ayat 3 uu PPh, maka tetap dikenakan PPh 22 impor
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k20/99833--01-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)