User Tools

Site Tools


faq1:5k20:99833--01-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#23Q: Apabila transaksi nya itu hibah barang dari LN ke DN, apakah dari pihak penerima tetap melakukan pemotongan PPh 22?

Jawaban

kalau dia tidak termasuk hibah yg disebutkan di pasal 4 ayat 3 uu PPh, maka tetap dikenakan PPh 22 impor

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k20/99833--01-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)