faq1:5k20:99832--01-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pmk 169 2015 DER. pasal 3 ayat 5 itu maskudnya gimana?
Jawaban
kalau tidak ada ekuitas, boleh saja berutang tapi biaya pinjamannya tidak dapat dikurangkan seluruhnya.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k20/99832--01-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)