User Tools

Site Tools


faq1:5k20:99832--01-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pmk 169 2015 DER. pasal 3 ayat 5 itu maskudnya gimana?

Jawaban

kalau tidak ada ekuitas, boleh saja berutang tapi biaya pinjamannya tidak dapat dikurangkan seluruhnya.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k20/99832--01-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)