faq1:5k20:99828--01-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau ada WNA dapat penghasilan dari Luar dan dari dalam negeri bedanya apa/
Jawaban
kalau dapat penghasilan dari Luar yaa gaa kita atur perpajakannya, kita hanyan mengatur penghasilan dari DN yang diterima WPLN
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k20/99828--01-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)