faq1:5k20:99794--01-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
batas waktu investasi agar dividen yang diterima op dikecualikan sbg objek pajak?
Jawaban
Akhir bulan ketiga setelah Tahun Pajak berakhir, untuk Tahun Pajak diterima atau diperolehnya Dividen atau penghasilan lain. Tahun Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) tahun kalender kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender.
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k20/99794--01-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)