User Tools

Site Tools


faq1:5k20:99773--01-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apabila pemegang saham yg memenuhi kriteria hubungan istimewa meminjam uang ke perusahaan nya, apakah harus mengikuti bunga pasar atau gimana?

Jawaban

di PP 94/2010 hanya diatur terkait utang ke pemegang sahamnya, untuk sebaliknya tidak ada ketentuan khusus, kembali ke umum saja transaksi utang piutang seperti biasa.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k20/99773--01-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)