faq1:5k20:99773--01-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apabila pemegang saham yg memenuhi kriteria hubungan istimewa meminjam uang ke perusahaan nya, apakah harus mengikuti bunga pasar atau gimana?
Jawaban
di PP 94/2010 hanya diatur terkait utang ke pemegang sahamnya, untuk sebaliknya tidak ada ketentuan khusus, kembali ke umum saja transaksi utang piutang seperti biasa.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k20/99773--01-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)