faq1:5k20:99707--01-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp badan DN menerima dividen dari badan DN yg kemudian langsung dibayarkan kembali ke pemegang sahamnya di luar negeri, aspek pph nya bagaimana?

Jawaban

bagi si wpdn, dividennya tetap dikecualikan dari objek. kemudian dia memotong pph pasal 26 kepada si wpln dan bisa menggunakan tax treaty sepanjang memenuhi kriteria per 25/2018

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k20/99707--01-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)