User Tools

Site Tools


faq1:5k20:99703--01-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya dari instansi pemerintah, jadi sbg pemotong/pemungut pajak pak. bendahara kami akan melakukan pembayaran atas pemutakhiran lisensi suatu software kepada rekanan, nah itu dikenakan PPh psl 23 yang 2% (jasa selain jasa lain yg dibebankan pada APBN) atau 15% atas royalti?

Jawaban

Silakan dijelaskan berdasarkan isi dari S-654/2017 mas (nomor S tidak boleh diberikan ke WP). http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id=3550284cdc2575eae68335f00870aaab&str=&q_do=match.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k20/99703--01-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)