faq1:5k20:99657--01-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
#10Q: WP ada salah buat FP penyerahan ke bendahara pemerintah. Sebelumnya kode FP 010, kemudian diganti menjadi kode 021. WP nanya kenapa PPN di FP Penggantinya masih ada nilainya, padahal FP Penggantinya sudah approval sukses (seperti gambar). Itu gimana ya? seharusnya memang angka PPN nya tetap ada ya? karena itu FP diganti, kecuali FP dibatalkan PPN nya 0. mohon pencerahan,
Jawaban
#10A By pm. Bang memang tidak 0 nilai PPN pada fp diganti, kecuali dia batal tadi. Tapi nanti nilai PPN yang diambil adalah nilai sesuai pada fp penggantinya, fp diganti nilai ppnnya tidak akan menjadi perhitungan lagi
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k20/99657--01-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)