faq1:5k20:99620--30-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mas mba izin, WP salah upload pajak masukan, yg seharusnya masa okt tapi diupload di november dikarenakan sama penarikan masa pajak pada saat prepopulated, yg mengakibatkan ppn mebjadi lebih bayar. semua pajak masukan bulan oktober, ter upload di november, bagaimana ketentuannya?
Jawaban
PM kan bisa dikreditkan dalam masa pajak pm tersebut dan 3 bulan setelahnya, jadi ngga papa kalau masuk november. Nah kalau sudah terupload sukses, maka ngga bisa lagi diganti masanya, jadi mau ngga mau dikreditkan di november, atas LB november tadi bisa dikopensasikan ke masa pajak berikutnya.
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k20/99620--30-november-2021.txt · Last modified: (external edit)