User Tools

Site Tools


faq1:5k20:99570--30-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

atas ppn jkp ln yg ditemukan saat pemeriksaan, walau pun kt gak kreditkan apakah bisa kena sanksi 100% karena akhir tahun PPN kita LB? Pembayaran PPN sebelumnya tidak dibayar karena terlewat. baru dibayarkan saat ini.

Jawaban

Diarahkan konfirmasi pemeriksa untuk sanksi pastinya,, Dijelaskan normatif juga sesuai UU HPP Pasal 13 klaster KUP

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k20/99570--30-november-2021.txt · Last modified: (external edit)