faq1:5k20:99570--30-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
atas ppn jkp ln yg ditemukan saat pemeriksaan, walau pun kt gak kreditkan apakah bisa kena sanksi 100% karena akhir tahun PPN kita LB? Pembayaran PPN sebelumnya tidak dibayar karena terlewat. baru dibayarkan saat ini.
Jawaban
Diarahkan konfirmasi pemeriksa untuk sanksi pastinya,, Dijelaskan normatif juga sesuai UU HPP Pasal 13 klaster KUP
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k20/99570--30-november-2021.txt · Last modified: (external edit)