faq1:5k20:99530--30-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Sore min @kring_pajak , atas kasus terlampir apakah pt x harus submit tp docs di th 2022? Tq
Jawaban
normatif aja, terkait wajib menyelenggarakan dan menyimpan Dokumen Penentuan Harga Transfer (TP Doc) atau tidak, kriterianya ada di Pasal 2 PMK-213/2016, silakan wp mengacu ke ketentuan tsb krn wp yang tahu detail transaksinya. di lampiran PMKnya ada contoh kasus dalam hal wp butuh referensi
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k20/99530--30-november-2021.txt · Last modified: (external edit)