User Tools

Site Tools


faq1:5k20:99523--30-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

cara pengisian fp atas uang muka, isi nominal transaksi keleseluruhan baru ceklis uang muka ?

Jawaban

iyap, di per 24/2012, Diisi dengan Harga Jual atau Penggantian atas Barang Kena Pajak atas Jasa Kena Pajak yang diserahkan sebelum dikurangi Uang Muka atau Termin.

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k20/99523--30-november-2021.txt · Last modified: (external edit)