User Tools

Site Tools


faq1:5k20:99512--30-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kami menerima debit note atas penjualan ekspor namun tidak terjadi pengembalian barang, hanya pengurangan harga saja dikarenakan terjadi penurunan kualitas oleh konsumen kami. bagaimana penerapannya pada PPN/efaktur yaa. mohon bantuanya mas mbak

Jawaban

Nilai Ekspor, yaitu nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir. Pasal 1 angka 26 UU Nomor 42 TAHUN 2009, kalau arahnya ada perubahan DPP di PEBnya maka ubah dokumen lain keluaran di efakturnya.

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k20/99512--30-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)