faq1:5k20:99512--30-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kami menerima debit note atas penjualan ekspor namun tidak terjadi pengembalian barang, hanya pengurangan harga saja dikarenakan terjadi penurunan kualitas oleh konsumen kami. bagaimana penerapannya pada PPN/efaktur yaa. mohon bantuanya mas mbak
Jawaban
Nilai Ekspor, yaitu nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir. Pasal 1 angka 26 UU Nomor 42 TAHUN 2009, kalau arahnya ada perubahan DPP di PEBnya maka ubah dokumen lain keluaran di efakturnya.
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k20/99512--30-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)