User Tools

Site Tools


faq1:5k20:99451--30-november-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

kak @kring_pajak @DitjenPajakRI perseroan perorangan yang menerima kartu virtual npwp per email apakah dapat dipakai untuk mendapatkan eFIN. persetoan perorangan sejak 11 Oktober 2021 sampai 30 November 2021 belum menerima kartu fisik npwp dan skt. — apakah npwp elektronik dapat digunakan utk aktivasi EFIN kak? apa diarahkan konfirmasi dulu ke kpp terdaftar?

Jawaban

seharusnya bisaa aja menggunakan NPWP elektronik untuk saat ini. Karna npwp elektronik udah bisa digunakan untuk kepentingan perpajakan. Tapi boleh coba arahkan juga untuk permintaan kembali aja apabila belum dapat. Mengenai apakah bisa untuk melakukan aktivasi efin seharusnya sih bisa2 aja, tapi kembalikan ke kpp aja untuk penegasan

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k20/99451--30-november-2021.txt · Last modified: (external edit)