faq1:5k20:99447--30-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah dividen yang dibagikan ada ketentuan hanya berasal dari laba tahun lalu? atau bisa dibagikan melalui laba ditahan? misalnya laba ditahan tahun 2016-2020, baru dibagikan di tahun 2021
Jawaban
Seharusnya gaada masalah yang diatur hanya untuk dividen dari LN. Dividen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Dividen yang berasal dari Laba Setelah Pajak mulai Tahun Pajak 2020, yang diterima atau diperoleh sejak tanggal 2 November 2020
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k20/99447--30-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)