faq1:5k20:99441--30-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp terdaftar oktober 2021, mau dikenakan berdasarkan tarif umum harus pengajuan ?
Jawaban
ketia daftar npwp, pilihnya dikenakan pp 23 atau tarif umum ? kalau dari daftar npwp sudah pilih tarif umum, maka bisa langsung dikenakan tarif umum. kalau di pendaftaran pilih pp 23, maka harus pemberitahuan menggunakan tarif umum, dan akan dikenakan tarif umum di tahun berikutnya
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k20/99441--30-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1