faq1:5k20:99440--30-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mau tanya untuk dividen yang pphnya 0% jika diinvestasikan itu berlaku sampai kapan ya? ini maksudnya yg jika diinvestasikan di dalam negri (pmk-18/2021) mungkin ya mas mba? ini berlaku hingga kapan ya mas mba?
Jawaban
Pasal 36 ayat (2) PMK-18/2021, Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dilakukan paling singkat selama 3 (tiga) Tahun Pajak terhitung sejak Tahun Pajak Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh.
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k20/99440--30-november-2021.txt · Last modified: (external edit)