User Tools

Site Tools


faq1:5k20:99422--30-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp sebagai komisaris juga sebagai pegawai tetap, penghitungan pph 21 nya gimana ? kalau di per 16/2016 kan ada komisaris yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap

Jawaban

kalau komisaris sebagai pegawai tetap, maka penghitungan pph 21 nya mengikuti penghitungan pegawai tetap

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k20/99422--30-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)