User Tools

Site Tools


faq1:5k20:99388--30-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#2Q: mas mba untuk FP DPP Nilai Lain apakah bisa pengisian Uang muka dan DPP berbeda? cara pengisiannya bagaimana ya?

Jawaban

#2A: PM. di kolom DPP uang muka langsung pake nilai lain. ketika rekam transaksi yg diinput nilai harga jual sebenarnya.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k20/99388--30-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)