faq1:5k20:99378--30-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PKP wajib mungut PPN setelah diaktivasi ya akun PKPnya?

Jawaban

Seharusnya setelah dikukuhkan langsung wajib. Kalau aktivasi cuma teknis di aplikasinya aja setelah aktivasi baru bisa nerbitin FP.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k20/99378--30-november-2021.txt · Last modified: (external edit)