faq1:5k20:99373--30-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
suami meninggal dunia, istri ajukan npwp sendiri karena ada usaha. atas harta istri yang dulunya dilaporin pake npwp suami, bisa dilaporkan di spt istri kan?
Jawaban
iya bisa. untuk pelaporan harta yang ada npwp WBT cukup yang punya suami saja
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k20/99373--30-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)