faq1:5k20:99236--29-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#108Q: saya mau tanyakan mengenai PPN untuk perusahaan bidang ekspedisi. misal (contoh seperti JNE/TIKI/DHL), jika ada pengiriman barang dan adanya tagihan itu kan dikenakan PPN. pada saat pelaporan PPN tdk ada data NPWP, sistem pelaporannya apakah dngn digunggung atau bgmn?
Jawaban
#108A sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 79 PMK 18/PMK.03/2021 baru bisa pake yang digunggung
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k20/99236--29-november-2021.txt · Last modified: (external edit)