User Tools

Site Tools


faq1:5k20:99184--29-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ada transaksi dengan BUMN, atas PPN transaksi tersebut telah dikreditkan oleh BUMN tetapi tidak bisa diinput oleh penjual, BUMN menyarankan untuk melakukan Pbk atas PPN nya.

Jawaban

FP diterbitkan oleh penjual setelah itu baru bisa dikreditkan oleh pembeli, pastikan terlebih dahulu, yg tidak bisa diinput itu apa? dan yang ingin di Pbk itu apa? pertanyaannya belum jelas

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k20/99184--29-november-2021.txt · Last modified: (external edit)