faq1:5k20:99181--29-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
#38Q: Saya ingin menanyakan cara penginputan di 1721-A1 karywan kami ada yang resign di bln Nov 2021, shg pajaknya menjadi lebih bayar (Ditanggung Pemerintah) apakah pada bulan Nov ini saya harus membuat minus untuk PPH karyawan ybs atau tidak usah, namun nanti secara tahunan status lebih bayar, (padahal tidak melakukan setoran, namun DTP), ini ga perlu dibuat minus kan kak?
Jawaban
#38A kalo LBnya karena DTP, tidak bisa dikembalikan ke pegawai ybs. kalo untuk teknis pengisian di eSPTnya arahkan untuk konfirmasi ke KPP ya. karena belum ada acuan aturannya.
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k20/99181--29-november-2021.txt · Last modified: (external edit)