faq1:5k20:99120--29-november-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
terkait dengan keterangan pada faktur pajak yang memanfaaatkan PMK 103 kalau untuk ruko bagaimana format isian keterangan yang saya harus isi ya?
Jawaban
Pasal 8 PMK-103/2021. Keterangan bisa cek di menu Sinkron kode cap di efaktur
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k20/99120--29-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)