faq1:5k20:99113--29-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp bank menerima komisi dari perusahaan suransi, bank tidak mau dipotong pph 23 karena berdasarkan pasal 23 uu pph bank dikecualikan dari pemotongan pph 23
Jawaban
secara ketentuan dalam UU PPh memang di pasal 23 ayat 4 huruf a, Pemotongan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan atas penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank, mengacunya ke ayat 1nya. jika secara ketentuan memang seharusnya tidak dipotong, jika diperlukan bisa penegasan kpp
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k20/99113--29-november-2021.txt · Last modified: (external edit)