faq1:5k20:99103--29-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ttg WP Badan. Kita mau lapor pembetulan DTP PPh 21 di NPWP Pusat namun imporan excel nya di tolak karena menggunakan ID Billing dr NPWP cabang, harusnya bagaimana ya mas? Untuk yang masa Januari-Juni kan itu lapornya di NPWP Pusat dan wkt itu msh menggunakna ID Billingnya NPWP Cabang, saat kita mau melakukan pembetulan di NPWP Pusat, ID Billingnya yang menggunakan NPWP Cabang itu di tolak, sebaiknya bagaimana ya mas?

Jawaban

PPh 21 DTP atas cabang seharusnya lapor masing masing walaupun pemberitahuannya via pusat. WP sudah terlanjur lapor realisasi cabang di akun pusat. Konfirm KPP dulu untuk pembetulannya gimana yg cabang

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k20/99103--29-november-2021.txt · Last modified: (external edit)