faq1:5k20:99085--29-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp salah potong, harusnya pph final pp 23 tapi malah potong pph 23, di pbk perlu surat pernyataan ?
Jawaban
seharusnya tidak perlu, yang perlu surat pernyataan terkait dalam hal nama dan NPWP pemegang asli SSP (yang mengajukan permohonan Pemindahbukuan) tidak sama dengan nama dan NPWP yang tercantum dalam SSP.
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k20/99085--29-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)