User Tools

Site Tools


faq1:5k20:99081--29-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

input PPN JLN, dok lain PM, ada kesalahan. transaksi tidak batal, hanya salah input dokumen.

Jawaban

silakan nolkan dok lain pm yg awal, lalu ubah jenis penyerahannya ke “penyerahan dalam negeri”. lalu input kembali dok lain pm dengan menambahkan 1 spasi di depan nomor dokumennya.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k20/99081--29-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)