Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Mohon bantuannya, kami ingin mengajukan beberapa pertanyaan terkait e-Faktur 1. Pada masa Apr, Sep, Okt 2021, kami melakukan upload DM Import/Dokumen PIB melalui menu “Prepopulated” di e-Faktur 1.1 Untuk dokumen SPTNP, di kolom “Nama Pemasok” di e-faktur menu “Prepopulated” munculnya Ditjen bea dan cukai 1.2 Untuk masa oktober 2021, PIB no 900326, pada kolom “Nama Pemasok” muncul : Vinythai Public Company Limited. Sedangkan di dokumen PIB , Nama Penjual : Thai Plastic and Chemicals P
Jawaban
Nama dokumen PIB seharusnya nama pengirim atau penjual. Setelah melihat dokumennya, itu dokumen SPTNP yang dimana itu merupakan dokumen kekurangan pembayaran yang dterbitkan ditjen bc. Jadi harusnya udah sesuai sih namanya nama ditjen BC. Jadi dia ntar upload 2 dokumen atas transaksi itu, dokumen pib atas nama penjual dan dokumen sptnp.
Dasar Hukum
–
Editor
ABS