User Tools

Site Tools


faq1:5k20:98980--29-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

dok lain pm, udah dikreditkan, kemudian ingin diubah menadi tida dikreitkan. ketika sudah berhasil ubah, ternyata kedua datanya masuk, ada di B1 dan juga B3. 1 dok yg sama, masuk di lampiran dok lain pm yg dikreditkan dan juga tidak dikrreditkan.

Jawaban

yg penting dok lain pm tsb udah berhasil diubah dari dikreditkan menjadi tidak dikreditkan. kemudian tutup desktop, buk lagi lalu cek kembali. di samping itu, yg perlu diperhatikan adalah di web efakturnya. posting SPT di web lalu cek lagi apakah dok lain PM tsb masih dobel di B1 dan juga B3 atau gimana. harusnya udah tidak lagi.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k20/98980--29-november-2021.txt · Last modified: (external edit)