faq1:5k20:98957--26-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
FP masukan normalnya belum diupload terus terbit pengganti, kan langsung upload penggantinya aja. Untuk pengkreditan 3 bulannya mengacu dari masa FP Normal atau masa terbitnya FP pengganti?
Jawaban
Tetap ke masa normal
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k20/98957--26-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1