faq1:5k20:98948--26-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Batas waktu investasi dividen OP agar dikecualikan sebagai objek kapan?
Jawaban
Pasal 36 PMK-18/2021, paling lambat akhir bulan ketiga untuk Wajib Pajak orang pribadi setelah Tahun Pajak berakhir, untuk Tahun Pajak diterima atau diperolehnya Dividen atau penghasilan lain
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k20/98948--26-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)