User Tools

Site Tools


faq1:5k20:98908--26-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Suami sudah meninggal dunia, istri tidak punya NPWP ingin menjual tanah dan atau bangunan. Istri tidak memiliki pekerjaan. Apakah bisa setornya pakai npwp 000-kodekpp.000?

Jawaban

Jika sebelumnya suami sudah memiliki NPWP dan sudah meninggal harusnya perubahan data ke WBT. Jika istri tidak menghendaki menjalankan kewajiban perpajakan terpisah, maka pelaksanaan kewajibannya menggunakan npwp suami sebelumnya.

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k20/98908--26-november-2021.txt · Last modified: (external edit)