User Tools

Site Tools


faq1:5k20:98877--11-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

izin memastikan Mas/Mbak kalo diketentuan PMK-9 hanya disyaratkan memiliki NPWP kan ya? Untuk status NE apakah bisa diinformasikan untuk validasi NPWP?

Jawaban

tidak diinfokan kalau NE tidak bisa. Tapi seharusnya kalau dia masih berpenghasilan dan melebihi ptkp harusnya npwpnya tidak boleh NE. Bisa cek ke kpp atau bisa telfon kring pajak untuk melakukan validasi npwp yang terpenting poro bisa terpenuhi.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k20/98877--11-november-2021.txt · Last modified: (external edit)