faq1:5k20:98877--11-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
izin memastikan Mas/Mbak kalo diketentuan PMK-9 hanya disyaratkan memiliki NPWP kan ya? Untuk status NE apakah bisa diinformasikan untuk validasi NPWP?
Jawaban
tidak diinfokan kalau NE tidak bisa. Tapi seharusnya kalau dia masih berpenghasilan dan melebihi ptkp harusnya npwpnya tidak boleh NE. Bisa cek ke kpp atau bisa telfon kring pajak untuk melakukan validasi npwp yang terpenting poro bisa terpenuhi.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k20/98877--11-november-2021.txt · Last modified: (external edit)