faq1:5k20:98875--11-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalo dalam 1 bulan ada 100 transaksi dalam Perusahaan yang sama, tapi saya mau buat dalam 1 bukti potong saja bagaimana cara input di impor excelnya ya? untuk nomor dokumen dan tanggal dokumennya bisa saya isi semua? ada dasar hukumnya?
Jawaban
Seharusnya bisa membuat 1 bukti potong untuk beberapa transaksi pada wp yang sama, ketentuan ada di PER 04/PJ/2017. Iya nanti diinputkan saja dokumen referensinya seharusnya bisa sampai dengan 100 transaksi, dicoba dulu saja inputkan semua.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k20/98875--11-november-2021.txt · Last modified: (external edit)