User Tools

Site Tools


faq1:5k20:98872--26-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Ijin bertanya mas/mba, pengertian freight charge sendiri dalam SE-33 tahun 2013 adalah untuk transportasi menggunkan kapal, pesawat atau kereta api, apakah jika menggunkan truck, dapat dikategorikan sebagai biaya freight charge?

Jawaban

Kata katanya dapat berupa, seharusnya tidak terbatas pada hal tersebut, namun sebaiknya konsul KPP

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k20/98872--26-november-2021.txt · Last modified: (external edit)