faq1:5k20:98869--26-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
jika atas stp yang telah melalui banding dan hasil banding menang bahwa pajak yg terutang nihil maka STP yang muncul sebelumnya harus dibatalkan kan pak?
Jawaban
STP tersebut seharusnya dibatalkan, untuk mekanismenya silakan konfirmasi ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k20/98869--26-november-2021.txt · Last modified: (external edit)