faq1:5k20:98810--26-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#16Q apakah pendapatan lain' seperti bunga deposito & jasa giro juga ikut dijadikan sbg dasar Pendapatan bruto untuk menghitung PPH pasal 31E ya?
Jawaban
#16A: sebentar mas Penghasilan yg dikenai pajak final, tidak final, dan penghasilan yang bukan objek pajak dihitung untuk menentukan apakah WP berhak mendapat fasilitas 31E atau tidak (SE-02/PJ/2015) namun ketika membuat SPT Tahunan, penghasilan yg dijadikan dasar perhitungan adalah penghasilan yg tidak final saja
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k20/98810--26-november-2021.txt · Last modified: (external edit)