faq1:5k20:98726--26-november-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Jual mobil Operasional perusahaan di bidang elektrikal, termasuk pasal 16D? Apakah perusahaan menerbitkan faktur pajak atas penjualan mobil itu? Apakah bisaa diakui sebagai pendapatan?
Jawaban
jika memenuhi pasal 16 D UU PPn maka tetap buat Fp, dan diakui sebagai pendapatan. PPN dikenakan atas penyerahan BKP berupa aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan oleh PKP, kecuali atas penyerahan aktiva yang Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8) huruf b dan huruf c.
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k20/98726--26-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 by 127.0.0.1