faq1:5k20:98720--26-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
untuk PPh 21 ditanggung pemerintah kita kan buat ebilling untuk mendapatkan id billing, pengisian tanggal SSP itu apakah tanggal pembuatan ebilling ini ?
Jawaban
iya, bisa diisi sesuai tanggal pembuatan billingnya ya, karena pengisian di e spt, normalnya menggunakan tanggal ssp/ntpnnya, mengingat kalau dtp tidak ada ntpn, silakan di isi sesuai tanggal pembuatan kode billingnya ya
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k20/98720--26-november-2021.txt · Last modified: (external edit)