User Tools

Site Tools


faq1:5k20:98712--26-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Min mau tanya kalau kita beli barang dagangan dan saat melakukan pembelian kita mendapatkan cashback dari marketplace, apakah cashback ini dilakukan pemungutan pph atau tidak?

Jawaban

bisa digali dulu ya des apakah cashback tersebut diberikan kepada konsumen akhir tanpa diundi? apakah diterima langsung oleh konsumen akhir pada saat pembelian barang atau jasa? jika iya maka tidak dilakukan pemotongan pph, namun merupakan objek Pajak Penghasilan yang wajib dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Wajib Pajak yang bersangkutan. ketentuan bisa cek pasal 4 per-11/2015 http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1202

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k20/98712--26-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)