faq1:5k20:98700--26-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya tidak bisa melakukan pembetulan realiasi masa juli agustus karena nama karyawan nya karena tidak sesuai dengan nama di NPWP. apakah apabila ada kurang lengkap penamaan, harus dilakukan pembetulan?
Jawaban
Sepanjang ada kesalahan di laporan realisasinya namun ini kan atas PPh 21 dtp masa juli sampai agustus kan ya, nah itu kan sudah gabisa dilakukan pembetulan untuk di laporan realisasinya karena sudah lewat batas waktu pelaporan pembetulan Silakan konfirmasi KPP terkait hal tersebut
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k20/98700--26-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)