faq1:5k20:98617--25-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
jika ada perusahaan PKP di Jakarta mempunyai perusahaan cabang di Batam , apakah penyerahan BKP oleh perusahaan yang merupakan cabang di Batam ke perusahaan lain ( customer ) di Batam juga tidak perlu mengurus dokumen FTZ seperti endorsment inovoice ?
Jawaban
Penyerahan di dalam kawasan bebas. Bukan dari TLDDP ke Kawasan bebas. Tidak perlu endorsment. Endorsement adalah pernyataan mengetahui dari pejabat/pegawai Direktorat Jenderal Pajak atas pemasukan Barang Kena Pajak dari tempat lain dalam Daerah Pabean ke Kawasan Bebas , berdasarkan penelitian formal atas dokumen yang terkait dengan pemasukan Barang Kena Pajak tersebut.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k20/98617--25-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:20 (external edit)