faq1:5k20:98613--25-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
bgmn kalo setelah di upload, ternyata faktur pajak tsb masuk sebagai yg tidak dapat di kreditkan? apakah bisa diedit/ubah lagi?
Jawaban
Kalau sekedar ubah pengkreditan bisa, tapi maunya WP ubah masa nya, nggak bisa ganti masa pengkreditan….
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k20/98613--25-november-2021.txt · Last modified: (external edit)